Begal Motor di Bengkong Ditangkap 30 Menit Setelah Beraksi, Pelaku Akui Terdesak

Majalah Batam – Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkong berhasil menangkap seorang pria bernama Rikar (24) hanya 30 menit setelah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang warga bernama Wahyu pada Senin (29/9/2025) malam di kawasan Bengkong Laut, Batam. Penetapan Rikar sebagai tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi. Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Afriadi, menjelaskan bahwa pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perampasan paksa sepeda motor milik korban.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah menerima laporan korban. Anggota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar setengah jam setelah kejadian,” ujar Afriadi saat ditemui, Selasa (30/9) siang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP junto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Menurut pengakuannya, motif tindakan kriminal ini didorong oleh tekanan ekonomi. Istrinya yang sedang hamil lima bulan membuat Rikar merasa buntu hingga nekat merampas motor korban.
“Awalnya tidak ada niat, tetapi saat korban mendorong motor, saya terpikir untuk mengambilnya. Saya menyesal atas perbuatan ini,” kata Rikar kepada Batamnews.co.id.
Baca Juga : Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar Gagal Diselundupkan dari Batam
Setelah merampas motor, Rikar menyembunyikannya di kosannya di Bengkong Polisi. Ia kemudian kembali ke lokasi lain untuk mengambil motornya yang diparkir di Apotek Kimia Farma, di situlah polisi berhasil menangkapnya.
Korban, Wahyu, mengingat jelas detik-detik perampasan itu. “Tolong pak, motor saya dibegal!” teriaknya saat melapor kepada polisi, didampingi seorang saksi bernama Soma.
Mendapat laporan tersebut, tim Polsek Bengkong dan Tim Buser bergerak cepat. Kurang dari 15 menit, mereka berhasil mengamankan Rikar di sekitar Apotek Kimia Farma. Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, memberikan apresiasi kepada tim atas respons cepat tersebut.
“Setelah menerima laporan korban, pelaku berhasil kita amankan dalam hitungan menit. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Yuli Endra.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena cepatnya respons polisi, sekaligus mengingatkan warga untuk tetap waspada saat berada di jalanan, terutama pada malam hari.
Kini, Rikar harus menghadapi proses hukum atas tindakannya, sementara kondisi keluarganya yang tengah menghadapi kehamilan menambah tekanan psikologis. Polisi masih terus memintai keterangan dari pelaku maupun korban untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua bukti serta saksi tercatat dengan baik.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal agar respons aparat bisa cepat dan tepat, sehingga keamanan lingkungan tetap terjaga.


